TOPNews PA Kwandang
Optimalisasi Layanan Informasi Hukum Berbasis Aplikasi Kecerdasan Buatan Di Pengadilan Agama Kwandang

Makassar – Jum’at (13/12/2024), Rofiki Faturohman, salah satu aparatur Pengadilan Agama Kwandang, saat ini tengah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter dan kompetensi ASN yang profesional, khususnya dalam menghadapi tantangan modernisasi teknologi di bidang hukum.
Dalam agenda Latsar tersebut, Rofiki mempresentasikan proyek perubahan dengan tema “Optimalisasi Layanan Informasi Hukum Berbasis Aplikasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) di Pengadilan Agama Kwandang”. Dengan bimbingan mentor Arsha Nurul Huda, S.H., M.H., proyek ini diharapkan menjadi terobosan inovatif yang mendukung visi modernisasi pelayanan publik di sektor peradilan agama.
Melalui proyek ini, Rofiki mengusulkan implementasi aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat. Teknologi ini dirancang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan hukum secara cepat, tepat, dan relevan, serta memberikan panduan mengenai prosedur administrasi di Pengadilan Agama Kwandang. Dalam pelaksanaannya, aplikasi ini diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis yang sering dialami masyarakat, seperti keterbatasan waktu, jarak, dan pemahaman terhadap prosedur hukum.
Rofiki menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi berbasis AI ini berfokus pada kecepatan dan akurasi informasi. “Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, kami ingin masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah dan efisien terhadap informasi hukum. Hal ini juga sejalan dengan upaya pengadilan dalam mendukung transparansi pelayanan,” ujar Rofiki dalam sesi presentasi.
Kegiatan Latsar ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2024, dengan serangkaian agenda pelatihan yang mencakup pembekalan teori, praktik, dan evaluasi akhir. Keberhasilan proyek perubahan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pengadilan Agama Kwandang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







