PENGUMUMAN PENUNDAAN SIDANG TANGGAL 29 AGUSTUS 2022
Sehubungan dengan adanya Kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo di Hotel Damhil pada tanggal 29 Agustus 2022, diberitahukan kepada para pihak berperkara
- Nomor 173/Pdt.G/2022/PA.Kwd yakni Fitria Bisnun binti Usman Bisnun sebagai Penggugat dan Sufriyadi Bimbanaung bin Samsu Bimbanaung sebagai Tergugat
- Nomor 175/Pdt.G/2022/PA.Kwd yakni Regita Indah Cahyani Lasoma binti Nasir Lasoma sebagai Penggugat dan Mohamat Taufik Ibrahim bin Supriadi Ibrahim sebagai Tergugat
- Nomor 177/Pdt.G/2022/PA.Kwd yakni Silvana Taulama binti Bunyer Taulama sebagai Penggugat dan Adrianto Sini bin Irwan Sini sebagai Tergugat
- Nomor 179/Pdt.G/2022/PA.Kwd yakni Sri Yolan Paharu binti Rahman Paharu sebagai Penggugat dan Djabir Tolulu bin Mohamad Tolulu sebagai Tergugat
Bahwa sidang perkara yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 atas perintah Ketua Majelis hakim perkara tersebut ditunda dan akan dilaksanakan pada
Hari/Tanggal : Senin / 5 September 2022
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Kwandang
Demikian dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Panitera
Hj. Miranda Moki, S.Ag.









